A. Pendahuluan Siswa adalah pemimpin masa depan dari bangsa Indonesia, pemenuhan hak belajar dan mendapatkan pendidikan yang layak bagi siswa tentu menjadi kewajiban bagi orang tua, guru, masyarakat, dan Pemerintah. Pandemi Covid-19 telah mengubah sistem pembelajaran yang ada di Indonesia dari semula menggunakan sistem pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dimana PJJ menggunakan internet sebagai saluran komunikasi utamanya akan tetapi ketersediaan jaringan internet pula yang menjadi kendala utama dalam melaksanakan PJJ. Dikutip dari Jawa Pos mengenai penyelenggaraan pendidikan menengah di Jogjakarta selama masa pandemi Covid-19 yang dilakukan pada 1.304 responden yang meliputi guru, siswa, serta orang tua di tingkat SMP dan SMA di lima kabupaten/kota di Jogjakarta. Dari survei menggunakan google form sejak 25 Juni sampai 1 Juli, dapat diketahui bahwa ketidaklancaran jaringan internet ...