Langsung ke konten utama

RT/RW Net Sebagai Solusi Murah Pembeljaran Jarak Jauh (PJJ) di Masa Pandemi Covid-19

 A.    Pendahuluan

Siswa adalah pemimpin masa depan dari bangsa Indonesia, pemenuhan hak belajar dan mendapatkan pendidikan yang layak bagi siswa tentu menjadi kewajiban bagi orang tua, guru, masyarakat, dan Pemerintah. Pandemi Covid-19 telah mengubah sistem pembelajaran yang ada di Indonesia dari semula menggunakan sistem pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dimana PJJ menggunakan internet sebagai saluran komunikasi utamanya akan tetapi ketersediaan jaringan internet pula yang menjadi kendala utama dalam melaksanakan PJJ. Dikutip dari Jawa Pos mengenai penyelenggaraan pendidikan menengah di Jogjakarta selama masa pandemi Covid-19 yang dilakukan pada 1.304 responden yang meliputi guru, siswa, serta orang tua di tingkat SMP dan SMA di lima kabupaten/kota di Jogjakarta. Dari survei menggunakan google form sejak 25 Juni sampai 1 Juli, dapat diketahui bahwa ketidaklancaran jaringan internet menjadi kendala utama dalam penyelenggaraan pendidikan menengah di tengah pandemi Covid-19. Baik siswa, guru, maupun orang tua, mengeluhkan ketidaklancaran jaringan internet menjadi kendala utama dalam kegiatan PJJ.

Masalah lainnya adalah keterbatasan biaya untuk membeli device seperti laptop, PC, smartphone, dsb. Keterbatasan biaya untuk mengakses internet baik itu dari pembelian kuota internet maupun untuk berlangganan internet fiber optic. Kendala lain yang juga dihadapi dalam pembelajaran daring adalah keterbatasan waktu orang tua dalam mendampingi anak saat mengikuti kegiatan PJJ dikarenakan orang tua juga harus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup. Keterbatasan keterampilan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi juga banyak dialami para guru yang belum seluruhnya terbiasa dengan teknologi yang digunakan saat pembelajaran daring. Perubahan lingkungan belajar juga menjadi salah satu kendala di mana siswa tidak lagi belajar di ruang kelas, sehingga guru tidak dapat memastikan apakah lingkungan belajar siswa kondusif atau tidak untuk berkonsentrasi, atau media belajar yang bergantung pada koneksi dan kepemilikan smartphone atau laptop.

Pembelajaran yang tidak diikuti oleh semua siswa juga menjadi sebuah masalah tersendiri karena bagi siswa yang orang tuanya berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah, seringkali didapati siswa terdistraksi karena membantu orang tuanya untuk bekerja. Penugasan yang diberikan oleh bapak atau ibu guru terlambat diserahkan atau bahkan sama sekali tidak dikerjakan, ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Salah satunya ialah tugas yang menumpuk dari mata pelajaran yang lain, bahkan ada beberapa siswa sama sekali tidak mengerjakan penugasan tersebut. Siswa yang “dicap nakal” sering sekali menunjukkan sikap tidak peduli terhadap pembelajaran baik melalui tatap muka langsung dengan memicu keributan di kelas, tidak mendengarkan guru saat mengajar, atau membolos saat pelajaran berlangsung. Hal serupa juga berpotensi akan terjadi dalam PJJ.

Pandemi Covid-19 menciptakan tantangan dan kebutuhan inovasi pembelajaran dengan teknologi, sehingga kolaborasi antara sekolah dengan orang tua dalam pendidikan juga perlu diperkuat. Karna pada dasarnya setiap anak mempunyai mimpi untuk diraih dan berharap dapat menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan yang dapat diikutinya, karena itulah lingkungan yang baik akan membantu siswa tersebut untuk bersikap baik dan antusias dalam mencapai cita-cita mereka

Berangkat dari permasalahan-permasalahan di atas proposal ini kami tawarkan sebagai sebuah alternatif solusi yang dapat diimplementasikan dalam lingkungan RT/RW. Dengan membangun jaringan RT/RW net yang terpusat dan terbatas di tempat yang memungkinkan untuk didampingi oleh perwakilan masyarakat baik itu dari karang taruna ataupun dari pihak DKM masjid.

Sekilas mengenai RT/RW net, RT/RW net adalah jaringan komputer swadaya masyarakat dalam ruang lingkup RT/RW melalui media kabel atau Wireless 2.4 Ghz dan Hotspot sebagai sarana komunikasi rakyat yang bebas dari undang-undang dan birokrasi pemerintah. Istilah RT/RW net pertama kali digunakan sekitar tahun 1996-an oleh para mahasiswa di Universitas Muhammadyah Malang (UMM), seperti Nasar, Muji yang menyambungkan kos-kos-an mereka ke kampus UMM yang tersambung ke jaringan AI3 Indonesia melalui GlobalNet di Malang dengan gateway Internet di ITB. Sambungan antara RT/RW-net di kos-kosan ke UMM dilakukan menggunakan walkie talkie di VHF band 2 Meter pada kecepatan 1200 bps. Kemudian para mahasiswa Malang ini menamakan jaringan mereka sebagai RT/RW net karena memang disambungkan ke beberapa rumah di sekitar kos-kosan mereka.

Adapun maksud dan tujuan penawaran proposal ini adalah sebagai Solusi bagi permasalahan yang timbul bagi siswa, orang tua, dan guru dari proses PJJ karena terdampak wabah Covid-19. Selain itu ada beberapa maksud dan tujuan lainnya yang dapat dicapai melalui pengembangan RT/TW net sebagai berikut:

  • Menyediakan akses internet murah dan dapat dijangkau oleh semua siswa di dalam sebuah lingkungan RT/RW
  • Menyediakan internet terpusat di aula yang dimiliki oleh Desa atau di masjid pada setiap RT/RW atau di tempat lain yang memiliki daya tamping besar dan minim partisi yang dapat digunakan oleh siswa yang tinggal di lingkungan RT/RW dalam mengikuti kegiatan PJJ
  • Mengurangi kesulitan atau beban siswa yang tinggal di lingkungan RT/RW dari sisi pembelian kuota internet
  • Menyediakan sarana komputer bagi siswa yang tinggal di lingkungan RT/RW yang belum memiliki komputer untuk mengikuti kegiatan PJJ
  • Memastikan bahwa yang dapat terhubung ke dalam RT/RW net adalah pihak-pihak yang berhak
  • Memastikan hanya konten-konten pendidikan atau konten-konten yang mendukung pendidikan yang dapat diakses.


B. Gagasan

Kondisi saat ini adalah banyaknya siswa yang kesulitan untuk mengikuti kegiatan PJJ dikarenakan beberapa alasan:

·       Ekonomi keluarganya termasuk ke dalam ekonomi menengah ke bawah

·       Orang tua tidak dapat mendampingi anaknya ketika mengikuti PJJ dikarenakan harus mencari nafkah

·       Tidak memiliki kemampuan untuk membeli kuota internet maupun membeli device pendukung PJJ seperti smartphone, laptop, PC, atau pun tablet

·       Kontrol guru terhadap anak didiknya selama PJJ sangat minim karena guru tidak bisa bertemu secara langsung dengan siswanya

·       Dukungan terhadap anak dalam mengikuti PJJ rendah karena sebagian Orang tua gaptek

·       Siswa yang tidak fokus mengikuti PJJ dikarenakan harus membantu mencari nafkah keluarga

·       Lingkungan belajar yang tidak kondusif membuat siswa kesulitan untuk mengikuti pembelajaran

Solusi dari PJJ bagi siswa yang mengalami kesulitan mengikuti kegiatan PJJ yang pernah dilakukan adalah menggunakan sistem belajar kelompok di mana pihak Sekolah membagi kelompok belajar yang maksimal beranggotakan lima orang. Kemudian guru melakukan kunjungan ke rumah salah satu anggota yang dijadikan sebagai tempat berkumpul dengan menerapkan social distancing, menggunakan masker, dan protocol kesehatan lainnya, kemudian melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sana. Namun hal ini dirasa kurang efektif karena guru diharuskan untuk berkeliling melakukan kunjungan dan mungkin setiap kelompok dalam rentang waktu satu pekan hanya dapat dikunjungi sebanyak satu kali dengan lama KBM berkisar antara dua jam sampai empat jam. Bagi guru sendiri risiko kelelahan dikarenakan harus berkeliling dan mengajar pun menjadi besar sehingga imun para guru rentan menurun dan faktor risiko terpapar COVID-19 pun menjadi semakin besar.

Pengembangan RT/RW pun dapat menjadi sebuah alternatif solusi karena mudah untuk diperbesar untuk kegiatan lainnya pada masa mendatang. Manfaat jangka pendek yang dapat dirasakan adalah dengan memberikan akses internet kepada siswa di lingkungan RT/RW sehingga siswa dapat mengikuti kegiatan PJJ tanpa harus dibebani oleh pembelian biaya kuota, pembelian device pendukung PJJ seperti laptop, PC, smartphone, dan sebagainya. Manfaat lain dalam jangka pendek adalah menyediakan lingkungan belajar yang kondusif karena siswa dapat belajar di tempat luas yang telah disediakan oleh Pemerintah dalam hal ini Desa, RT/RW. Selain itu juga dapat menjadi wadah untuk bersinergi dan berkolaborasi semua elemen masyarakat yang berada di dalam lingkungan RT/RW dalam mendampingi siswa dalam mengikuti PJJ. Manfaat jangka panjang yang dapat diraih adalah pemerataan akses internet sehingga masyarakat dapat melek internet. Harapannya dengan semakin banyak masyarakat yang mengenal teknologi dan mampu untuk mengembangkannya maka daya saing masyarakat dalam menghadapi industri 4.0 menjadi semakin meningkat.

Pihak-pihak yang dapat membantu mewujudkan RT/RW net adalah sebagai berikut:

·         Desa / Kelurahan

·         RT/RW

·         Dewan Kemakmuran Masjid

·         Karang Taruna

·         PKK

·         Tokoh-tokoh Masyarakat

·         Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Kebutuhan dalam pengimplementasian RT/RW net adalah sebagai berikut:

·         Kepastian hukum dan ijin legalitas dari pihak Desa untuk mengimplementasikan RT/RW net secara terbatas di lingkungan yang dibawahinya

·         Pendataan siswa di lingkungan RT/RW setempat yang dilakukan oleh pihak RT/RW atau pun Desa

·         Pendataan jumlah komputer atau laptop yang perlu diadakan oleh pihak Desa atau RT/RW bagi siswa kurang mampu di lingkungannya

·         Survey lapangan untuk menentukan lokasi yang paling optimal untuk diimplementasikan RT/RW net

·         Bekerja sama dengan pihak Pembina Desa seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melindungi dan menjaga kondisifitas keamanan RT/RW setelah dipasang RT/RW net

·         Bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak menyalahgunakan RT/RW net

·         Bekerjasama dengan karang taruna mau pun DKM masjid (jika dipasang di area masjid) untuk mendampingi siswa di lingkungan RT/RW ketika mengikuti kegiatan PJJ

·         Membuat policy situs-situs apa saja yang dapat diakses

·         Mendaftarkan devices yang bisa terhubung ke dalam jaringan RT/RW net

·         Implementasi bandwidth manajemen

·         Membuatkan akun bagi masing-masing siswa agar dapat dilakukan tracking mengenai history berselancar internet mereka

Melihat keuntungan yang didapat dalam jangka panjang jika implementasi ini diperluas lagi dengan tidak hanya berpusat pada aula mau pun masjid, RT/RW net dapat dikembangkan menjadi penyambungan ke rumah-rumah, sehingga bisnis digital pun berpotensi untuk dapat dikembangkan dalam lingkungan RT/RW seperti pemanfaatan internet untuk pembayaran tagihan telpon, listrik, pengecekan Saldo Bank, pemesanan tiket pesawat, dan lain sebagainya.


C.    Kesimpulan

Membuat daftar siswa yang berdomisili di lingkungan RT/RW yang datanya didapatkan dari Pengurus RT/RW dan telah divalidasi oleh pengurus RT/RW. Mendaftarkan devices yang dimiliki oleh siswa ke dalam sistem RT/RW net kemudian dibuatkan akun internet dari setiap siswa. Device dan akun internet yang akan menjadi validasi mengenai user yang berhak terhubung ke dalam RT/RW net. Gambar di bawah ini merupakan ilustrasi dari sistem validasi dan authentikasi yang akan diterapkan.



Validasi device yang akan didaftarkan ke dalam sistem RT/RW net menggunakan data diri pemilik device yang akan didaftarkan kemudian dibuatkan username dan password bagi setiap pemilik device supaya lebih mudah dalam melakukan tracking log koneksi internetnya.

Membuat policy internet untuk memfilter konten-konten yang dapat diakses oleh siswa hanya konten-konten yang berhubungan dengan pendidikan atau pendukung pendidikan. Untuk pemilihan lokasi pemasangan RT/RW net dapat dilakukan di tempat yang memiliki daya tampung yang besar dan minim partisi seperti di masjid atau di aula atau di tempat lainnya yang disetujui oleh RT/RW atau disetujui oleh Desa. Skema pembiayaan untuk biaya instalasi RT/RW net maupun pemeliharaannya dapat menggunakan tiga skema pembiayaan:

  • 100% dana Desa
  • 100% dana non Desa seperti bantuan dana yang berasal CSR perusahaan di lingkungan sekitar atau pun dana yang berasal dari sumbangan masyarakat di lingkungan sekitar
  • Sharing dana antara dana Desa dan dana non Desa dengan presentase yang telah disepakati oleh masing-masing pihak

Implementasi RT/RW net akan memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Menyediakan akses internet gratis bagi semua siswa di dalam sebuah lingkungan RT/RW terutama bagi siswa dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.
  • Menyediakan internet terpusat di aula atau masjid atau di tempat lainnya yang dimiliki di lingkungan RT/RW dalam mengikuti kegiatan PJJ yang dapat mendukung suasana belajar yang kondusif bagi siswa.
  • Memudahkan dalam mengawasi kegiatan siswa di lingkungan RT/RW selama mengikuti kegiatan PJJ.
  • Menyediakan sarana komputer bagi siswa yang tinggal di lingkungan RT/RW yang belum memiliki komputer untuk mengikuti kegiatan PJJ.
  • Memastikan bahwa yang dapat terhubung ke dalam RT/RW net adalah pihak-pihak yang berhak
  • Memastikan hanya konten-konten pendidikan atau konten-konten yang mendukung pendidikan yang dapat diakses
  • Sinergi peran yang lebih besar antara pihak Sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menjamin pelaksanaan pembelajaran bagi siswa di masa pandemi Covid-19.

D.    Daftar Pustaka

Komentar